Info Vaksin, Kastrasi, Sterilisasi Hewan September 2020

Vaksinasi rabies gratis wilayah Lebak dan Pandeglang September 2020





Vaksinasi Rabies Masal September 2020 Wilayah Kota Bontang


Dalam rangka memperingati "Wold Rabies Day", Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Bontang mengadakan program vaksinasi rabies masal untuk masyarakat sekitar.




Kegiatan berlangsung tanggal 15 - 28 September 2020 dimulai pukul 08.00 - 12.00 wita setiap Senin sampai Jumat, bertempat di Puskeswan Kota Bontang, Jl. S, Parman Gg. Banjar, Kel. Gn. Telihan.

Syarat mengikuti vaksinasi rabies masal wilayah Kota Bontang, diantaranya:
  • hewan yang dibawa adalah anjing, kucing, kera
  • usia minimal 3 bulan
  • hewan sehat 
  • tidak sedang bunting

Untuk syarat dan ketentuan lain, Anda bisa bertanya langsung di contact person dalam gambar diatas.


Vaksinasi Rabies Gratis September 2020 Wilayah Kabupaten Sukamara


Dalam rangka memperingati "Wold Rabies Day", Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintah Kabupaten Sukamara mengadakan program caksinasi rabies gratis untuk masyarakat sekitar.

Kegiatan yang berlangsung hingga 28 September 2020 bagi hewan beresiko menularkan rabies, mencakup hewan anjing, kucing hingga kera.

Jika ingin mengikuti program yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintah Kabupaten Sukamara, syarat umum yang perlu diketahui adalah:
  • vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan anjing, kucing, kera
  • kondisi hewan dalam keadaan sehat dan tidak sakit
  • usia hewan minimal 3 bulan
  • kondisi hewan tidak sedang bunting



Untuk mengetahui lebih jelas syarat dan ketentuan lainnya, bisa menghubungi contact person yang tertera pada gambar diatas.


Vaksinasi Rabies Gratis wilayah Bandung Bulan September 2020



Praktek Dokter Hewan Bersama (PDHB) DRH. Anton SAP memberi layanan vaksinasi rabies gratis bulan September 2020 untuk wilayah Bandung. Jika Anda memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera, kelelawar, rakun hingga musang belum memperoleh vaksinasi pencegahan rabies, dapat ikut serta program vaksinasi gratis dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ilustrasi foto: facebook/pdhb.drhanton


Syarat umum ikut program vaksinasi rabies gratis untuk pemilik hewan, diantaranya:

  • jenis hewan yang bisa mendapat vaksin rabies adalah hewan penyebar rabies 
  • hewan dalam kondisi sehat, bebas cacing dan kutu
  • usia minimal hewan peliharaan saat ikut program vaksinasi pencegahan penyakit rabies gratis adalah 6 bulan dan belum pernah vaksin
  • kondisi hewan tidak dalam menyusui atau hamil
  • mendaftarkan diri H-1 agar memperoleh jadwal
  • kuota 10 hewan per hari atau selama persediaan vaksin masih ada
  • untuk pemeriksaan tambahan jika dianggap perlu, dikenakan biaya tambahan diluar vaksinasi.

Untuk syarat dan ketentuan lain, bisa bertanya langsung di nomor kontak yang tersedia.


Vaksinasi Rabies Gratis Anjing dan Kucing Wilayah Magetan


Rabies adalah penyakit menular akut menyerang susunan saraf pusat karena Virus (Lyssa virus). Penyakit ini menyerang manusia dan hewan dan ditularkan kepada manusia melalui gigitan atau jilatan pada luka terbuka oleh hewan yang menderita rabies. Penyakit ini bersifat fatal atau selalu diakhiri dengan kematian namun tentunya dapat di cegah.         

Guna Pengendalian Penyakit Rabies dari hewan menular dan dalam rangka Hari Rabies Sedunia di Kabupaten Magetan, 28 September, Dinas Peternakan dan Perikanan mengadakan Kegiatan Vaksinasi Rabies Gratis untuk hewan piaraan yaitu anjing dan kucing pada tanggal 21  s.d  30 September 2020 bertempat di Laboratorium dan Klinik Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Jalan Tripandita no 13 Magetan.

Syarat dan ketentuan Vaksinasi Rabies Gratis Anjing dan Kucing Wilayah Magetan

Memiliki identitas diri warga Magetan dengan KTP
Pendaftaran 1 Orang maksimal untuk 5 ekor hewan peliharaan
Kondisi kesehatan hewan baik, umur minimal 6 bulan, tidak kutuan, tidak dalam bunting atau hamil

Jika syarat ikut vaksin kucing dan anjing terpenuhi, jangan lupa mendaftarkan diri ke nomor telepon yang tertera dalam gambar berikut ini



Kegiatan Vaksinasi rabies untuk kucing dan anjing berlangsung pada 21-30 September 2020.

Vaksin Gratis untuk Mencegah Rabies wilayah Propinsi Kalimantan Selatan


Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut dengan UPT Puskeswan Kurau, UPT Puskeswan Panyipatan, UPT Puskeswan Batu Ampar, Klinik Hewan Pendidikan SMKN, Tala PS Animal Shop dab Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan secara bersama-sama bergerak untuk tanah laut bebas rabies. 



Pemberian vaksinasi rabies gratis untuk masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan berlaku, syarat umum untuk hewan peliharaan sebelum vaksinasi, harus dalam keadaan sebagai berikut:
  • kondisi sehat
  • tidak berada masa kehamilan'
  • usia hewan minimal 3 bulan 
  • membawa kartu / buku vaksin

Kegiatan vaksinasi gratis hewan peliharaan Kabupaten Tanah Laut berlangsung di beberapa tempat dengan hari dan jam yang berbeda.

Hari pelaksanaan vaksinasi gratis kucing, anjing, kera, dan hewan lain, tanggal 7-19 September 2020 dengan kuota terbatas.

Untuk keterangan lebih lengkap, bisa menghubungi nomor telpon yang tertera dalam gambar.


Steril Kucing Jantan Gratis Wilayah DKI Jakarta September 2020



Ada kabar bagus untuk pemilik hewan peliharaan yang belum sempat steril kucing. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian(DKPKP) Propinsi DKI Jakarta bersama Pet+Vet memberi layanan gratis secara khusus untuk 10 kuota steril kucing jantan.

Kuota 10 kucing yang bisa steril gratis berlaku sesuai anjuran protokol kesehatan sehingga kedatangan pengunjung tidak mengundang keramaian dan jumlah yang terbatas.

Syarat Steril Kucing Jantan Gratis Wilayah DKI Jakarta September 2020


Menyambut hari Rabies sedunia, PET+VET klinik hewan yang beralamat Jl. K.H. Mas Mansyur No.8A, RT.10/RW.6, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10250 bersama 
DKPKP Dki Jakarta mengadakan khusus untuk 10 steril kucing jantan, 23 September 2020.

Syarat steril gratis hewan peliharaan bulan September 2020, diantaranya: 

  1. Khusus kucing jantan, tersedia 10 kuota kucing domestik jantan (aturan dari dinas, terkait PSBB, dan Jumlah dibatasi).
  2. Kondisi sehat dengan testikel normal dan sudah Berusia 7 bulan hingga 7 tahun. Tim Dokter kami yang akan menentukan kelayakannya. 
  3. Pemilik atau pembawa kucing domestik jantan harus memiliki E-KTP wilayah Jakarta Pusat.
  4. Satu pemilik Kucing Jantan Domestik maksimal membawa 2 ekor.
  5. Kucing Domestik Jantan yang telah di Steril akan di ear tip (potong ujung telinganya), sebagai syarat hewan yang sudah di steril karena ini adalah peraturan dari pemerintah.
  6. Datang drop in dan jemput di jam yang telah ditentukan, jika melebihi waktu atau jam kedatangan kuota akan hangus.
  7. Pemilik wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Jika dinilai tidak memenuhi standard, kami berhak menolak secara sepihak.
  8. Kucing Domestik Jantan dapat langsung dibawa pulang oleh pemilik setelah Sterilisasi selesai, dan dirawat sepenuhnya oleh pemilik atau pembawa selama 7 hari.
  9. Pendaftaran di buka hari jumat pada tanggal 18 september 2020, jam 4 hingga 5 sore ke nomer 081380716199.

PET+VET

Treating Your Pets With Love
Reservasi wa - 085777772900
Youtube Channel - PETVET Indonesia

Demikian Info Vaksin, Kastrasi, Sterilisasi Hewan September 2020 wilayah DKI Jakarta, semoga bisa memberikan manfaat untuk Anda